0
Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling
Posted by Unknown
on
3/06/2015 05:54:00 PM
in
Bimbingan dan Konseling
Resume Presentasi Kelompok 2
Atik Latifah (1200465) Pendidikan Matematika A 2012
A. Definisi Bimbingan dan Konseling
Definisi Bimbingan
Dalam
mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan
pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan
memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian
bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri
Definisi Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan
secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu
dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi
belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya
sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan
menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun
masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan
masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert,
dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa
konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang
terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau
seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan
dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling
(face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang
mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang
dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu
dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal,
mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai
kesejahteraan hidup
Definisi Bimbingan dan Konseling
Tercapainya suatu tujuan dari bimbingan menurut kerja sama
yang baik antara sekolah dan staf, yakni kepala sekolah, psikologi, pekerja
sosial, dokter, dan guru konselor.Bimbingan ialah sebagai ” proses pemberian
bantuan kepada seseorang untuk mengerti masalah dan dunianya” (Process of
helping individuals to understand themselves and their word).
B.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi Bimbingan Konseling bertujuan
untuk membantu manusia agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi
aspek pribadi, sosial, belajar dan karier. Ditinjau dari segi sifatnya, layanan
Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai:
1. Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan merupakan usaha
pencegahan terhadap timbulnya masalah.
Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman
2. Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu
fungsi yang akan menghasilkan pemahaman tentang diri, lingkungan,dan lingkungan
yang lebih luas pada diri klien.
3.
Fungsi Perbaikan
Fungsi perbaikan yaitu fungsi
Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami klien.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan
Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat membantu para klien dalam
memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan
berkelanjutan.
5.
Fungsi Advokasi
Fungsi ini Layanan bimbingan dan konseling,
melalui fungsi ini adalah membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak
dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
6.
Fungsi Penyesuaian
Fungsi ini, pelayanan bimbingan dan
konseling membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dengan lingkungannya.
C. Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip
merupakan panduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan
konselingprinsip-prinsip pada umumnya
berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah konseli, tujuan dan proses
penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan.
Berikut
ini merupakan prinsip layanan bimbingan dan konseling ( Bernarn & Fullmer,
1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Miller & Fruehling, 1978)
Prinsip-prinsip Berkenaan
dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik secara
perorangan muupun kelompok. Setiap individu memiliki keunikan tersendiri yang
harus dipahami oleh konselor. Individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam
hal jenis kelamin, umur, status sosial, ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat,
jabatan, minat, bakat, dan sebagainya. Variasi dan keunikan individual,
aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam
perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip
bimbingan konseling sebagai berikut:
a. Bimbingan
konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku,
bangsa, agama, dan status sosial ekonomi individu yang akan diberikan layanan.
b.
Bimbingan dan
konseling berkaitan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari
berbagai aspek kepribadian yang kompleks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan
konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c. Untuk
mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu
dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh
individu bersangkutan.
d.
Setiap aspek
pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang
secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak
seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan
mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e. Perbedaan
individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya memberikan
bantuan atau bimbingan kepada individu- individu tertentu, baik individu itu
anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah
Individu
Berbagai
faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu
positif. Faktor-faktor yang negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadapkelangsungan perkembangan dan kehidupan
individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua
individu dengan berbagai masalah yang sedang dihadapinya yang tentunya permasalahan
setiap individu itu berbeda-beda. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal
tersebut adalah:
f. Meskipun
pelayanan bimbingan koseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan
dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan konseling pada umumnya dibatasi
hanya pada hal-hal yang menyakut kondisi mental dan fisik individu terhadap
penyesuaian diri terhadap lingkungan dimana individu itu berada, dan sebaliknya
pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
Prinsip-prinsip Berkenaan
dengan Program Layanan
Kegiatan
pelayanan bimbingan konseling daoat diselenggarakan secara “incidental”, maupun
terprogram. Pelayanan “incidental” diberikan kepada konseli yang secara
langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta
bantuan. Konselor langsung memberikan bantuan kepada konseli sesuao dengan
permasalahan yang sedang dihadapi oleh konseli.
Konselor dituntut untuk
dapat menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling. Program ini berorientasi
pada seluruh warga lembaga dimana tempat konselor bertugas (misalnya sekolah
atau kantor) dengan memperhatikan variasi maslah yang mungkin akan muncul dan
jenis layanan yang dapat diselenggaraka, rentangn dan unit waktu yang tersedia
(misalnya semester dan bulan), ketersediaanstaf, kemungkinan hubungan
antarpersonal dan lembaga, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan
dan dikembangakan di lembaga bersangkuta. Prinsip-prinsip program layanan
bimbingan dan konseling itu adalah :
g. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral
dari prroses pendidikan dan perkembangan. Oleh karena itu program bimbingan dan
konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan
perkembangan secara utuh.
h. Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga
(misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
i. Program
pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa.
j. Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konselig
hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil
dan manfaat yag diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang
direncanakan dan pelaksanaannya,
Prinsip-prinsip Berkenaan
dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang terprogram atau incidental)
dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan
diwujudkan melalui proses tertentu oleh seorang konselor. Dalam pelaksanaan
program bimbingan dan konseling konselor perlu mengadakan kerja sama dengan
berbagai pihak, baik dari dalam lembaga maupun dari luar lembaga agar
tercapainya perkembangan peserta didik secara optimal.
Prinsip-prinsip
yang berkenaan denga hal tersebut adalah :
k. Tujuan akhir
bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu. Oleh karena itu
pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan konseli
agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi kesulitan atau permasalahan
yang dihadapinya.
l. Dalam proses
konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya
atas kemauan konseli sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
m. Bimbingan dan
konseling adalah pekerjaan profesional. Oleh jarena itu dilaksanakan oleh
tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang
bimbingan konseling.
n. Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang
berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling. Oleh karena itu kerjasama antar
konselor dengan orang tua dan guru sangat diperlukan.
o. Guru dan
konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya
harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi
hambatan-hambatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar
disekolah maupun interaksi peserta didik terhada lingkungan dimana ia berada.
Untuk mengelola pelayanan
bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkinmemenuhi tuntutan individu, sebaiknya didakan program
penilaian dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu
dikembangka dengan baik. Dengan pengadministrasian instrument yang benar-benar
dipilih dengan baik, dat khusu tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat
dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan , disimpan, dan dipergunakan
sesuai dengan keperluan.
D. Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan
layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan
didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah
asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan
dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya
akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi
atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu
sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling adalah:
1. Asas Kerahasiaan
(confidential); yaitu
asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan
yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru
pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan
keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2.
Asas Kesukarelaan; yaitu
asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru
Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan
seperti itu.
3. Asas Keterbukaan; yaitu
asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing
(konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar
peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih
dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian
erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4.
Asas Kegiatan; yaitu
asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan
dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru
Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat
aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5.
Asas Kemandirian; yaitu
asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta
didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya
kemandirian peserta didik.
6.
Asas Kekinian; yaitu
asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling
yakni permasalahan yang dihadapi
peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa
depan dilihat sebagai
dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik
(klien) pada saat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan; yaitu
asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta
didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang
serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari
waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan; yaitu
asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan
konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.
Asas Kenormatifan; yaitu
asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih
jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini
harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami,
menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas
Keahlian; yaitu
asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para
pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga
yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru
pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan
kode etik bimbingan dan konseling.
11.
Asas Alih Tangan Kasus; yaitu
asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang
lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar
sekolah.
12. Asas
Tut Wuri Handayani; yaitu
asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan
dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
E. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
terjemahan dari istilah “guidance” dan “conseling” dalam bahasa inggris.
Secarah harafiah istilah ‘guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti
mengarahkan, memandu, mengelola, dan menyetir. Dari definisi diatas dapat
diangkat makna sebagai berikut :
1. Bimbingan merupakan suatu
proses, yang mengandung makna bahwa bimbingan ini merupakan kegiatan yang
berkesinambungan, berlangsung terus menerus, bukan kegiatan seketika atau
kebetulan.
2. Bimbingan merupakan
“helping” yang artinya adalah bantuan atau pertolongan. Makna bantuan dalam
bimbingan menunjukan bahwa yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi
masalah, atau mengambil kepputusan adalah siswa sendiri.
3. Bantuan di berikan kepada
individu yang sedang berkembang dengan segala keunikanya. Keempat, tujuan
bimbingan adalah perkembangan optimal. Perkembangan optimal yaitu perkembangan
yang sesuai dengan potensi dan sisitem nilai tentang kehidupan yang baik dan
benar. Perkembangan optimal bukanlah semata-mata pencapaian tingkat kemampuan
intelektual yang tinggi, yang ditandai dengan penguasan pengetahuan dan
keterampilan, melainkan sesuatu kondisi yang dinamik di mana individu mampu
mengenal dan memahami diri, dan system nilai, melakukan pilihan mengambil
keputusan atas tanggung jawab sendiri
F.
Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum
2013
Latar Belakang
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di
sekolah memiliki peranan penting berkaitan dengan pemenuhan fungsi dan tujuan
pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Bimbingan dan
konseling sebagai rangkaian upaya pemberian bantuan pada peserta didik untuk
mencapai perkembangan oprtimal. Bimbingan dan Konseling diposisikan oleh negara
sebagai profesi yang terintegrasikan sepenuhnya dalam bidang pendidikan, yaitu
ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional bahwa konselor adalah pendidik profesional, sebagaimana juga guru,
dosen dan pendidik lainnya.
Dengan kedudukan
demikian itu, konselor sebagai pemegang profesi bimbingan dan konseling
dituntut untuk sepenuhnya menyukseskan upaya pendidikan dalam berbagai jalur,
jenjang, dan jenisnya. Makna tersebut
di atas amatlah luas dan mendasar, yang memberikan arahan dan sekaligus
menyimpulkan peran pelayanan bimbingan dan konseling (BK) yang berkembang di
Indonesia sejak tahun 1960-an sampai kondisinya sekarang ini. Berkenaan dengan
implementasi kurikulum 2013, khusus untuk kegiatan bimbingan dan konseling
ditegaskan adanya daerah garapan yang disebut peminatan peserta didik.
Bidang peminatan ini
menjadi substansi pokok pekerjaan guru bimbingan dan konseling atau konselor di
sekolah/madrasah. Meskipun demikian, pelayanan bimbingan dan konseling tentulah
tidak hanya sekedar menangani program atau wilayah peminatan saja. Tugas
konselor jauh lebih luas daripada bidang peminatan itu sendiri, yaitu
menyangkut pengembangan pribadi peserta didik ke arah kemandirian diri yang
juga mampu mengendalikan diri. Hal ini menjadi sangat penting ketika kenyataan
selama ini, kita masih menyaksikan peserta didik yang kurang disiplin, nakal,
suka tawuran, dan sebagainya.
Tugas bimbingan dan
konseling yang memandirikan dan membina kemampuan pengendalian diri itu sejalan
dan bahkan dalam tugasnya terintegrasikan dengan tugas guru yang menjadikan
peserta didik benarbenar menguasai materi pelajaran yang diajarkan. Pendidikan
karakter yang materinya sangat penting dikuasai dan dilaksanakan oleh peserta
didik terintegrasikan sepenuhnya di dalam tugas utama guru dan konselor.
Dalam Kurikulum 2013
kegiatan bimbingan dan konseling, program bimbingan dan konseling, disamping
disisi dengan berbagai kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan, juga diisi
dengan pelayanan peminatan yang membesarkan kemandirian peserta didik sesuai
dengan potensi, bakat, dan minat mereka masing-masing. Dengan demikian,
pelayanan peminatan peserta didik di satu sisi harus dilakukan, dan di sisi
lain layanan peminatan itu tidak boleh melemahkan
pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh. Jabaran program pelayanan peminatan
peserta didik tersebut tertuang dalam program bimbingan dan konseling secara
menyeluruh.
Rujukan Pustaka
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan. 2013. Modul Diklat Peningkatan Kompetensi Guru BK/ Konselor
SMP/MTs. [Online] http://www.slideshare.net/syifaul123/2-modul-2implementasi-program-bk-dalam-kurikulum-2013.
Diakses pada 6 Maret 2015.
Ayunda, Ayu. 2013. Fungsi Bimbingan dan Konseling. [Online]
http://seeayunda.blogspot.com/2013/04/fungsi-bimbingan-dan-konseling.html.
Diakses pada 6 Maret 2015.
Haryanto. 2010. Asas Bimbingan dan Konseling. [Online] http://belajarpsikologi.com/asa-bimbingan-konseling.
Diakses pada 6 Maret 2015.
Haryanto. 2009. Pengertian Bimbingan dan Konseling. [Online]
http://belajarpsikologi.com/pengertian-bimbingan-dan-konseling. Diakses pada 6
Maret 2015.
Syafiqah, Niny Anggrainy.
2011, Ruang Lingkup Bimbingan dan
Konseling. [Online] http://ninyanggrainy.blogspot.com/2011/12/ruang-lingkup-bimbingan-dan-konseling.html.
Diakses pada 6 Maret 2015.
Tohirin. 2007.Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada.
http://homecounseling.weebly.com/prinsip-prinsip-bimbingan-konseling.html.
Diakses 6 Maret 2015.
Posting Komentar