0
[Resume] Struktur Negara Khilafah
Khilafah atau sistem pemerintahan Islam
adalah sebuah resep hidup bernegara warisan Rasulullah saw., bahkan
satu-satunya yang wajib digunakan oleh kaum Muslim. Karena itu, penting bagi
kaum Muslim memahami struktur Negara Khilafah yang
diambil (ditetapkan) dari struktur negara yang ditegakkan oleh Rasulullah saw.
di Madinah, dan yang dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin sesudahnya.
Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam pasal 23, tentang struktur Negara Khilafah, bahwa
Negara Khilafah dalam bidang pemerintahan dan administrasi memiliki 13 struktur
(An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 113; Nizhâm
al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 96; Hizb at-Tahrîr, hlm. 82; dan Ajhizah Dawlah al-Khilâfah, hlm. 18).